Laman

PUASA (Beberapa Kesalahan Dalam Pelaksanaan Puasa Ramadhan)

loading...
Kisi2islami.blogspot.com - Pada bulan ramadhan, tidak jarang kita menjumpai beberapa kesalahan di tengah masyarakat berkaitan dengan puasa ramadhan

Berikut beberapa kesalahan dalam pelaksanaan pusa bulan ramadhan yang kami ingatkan guna menjaga kesempurnaan puasa setiap muslim dan muslimah.
PERTAMA : Menentukan masuknya ramadhan dengan ilmu falak
         Menentikan masuknya ramadhan dengan ilmu falak atau ilmu hisab adalah kesalahan yang sangat besar dan bertolak belakang dengan tuntunan Al-qur'an dan sunnah RASULLULH SAW.

ALLAH SWT berfirman:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
"Maka barang siapa diantara kalian yang menyaksikan bulan, hendaknya ia berpuasa" (Al-baqarah;185)

Juga dalam hadits Abdullah bin Umar Ra, diriwayatkan oleh Al-bukhary dan Muslim, Nabi MUHAMMAD SAW bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّىَ عَلَيْكُمُ الشَّهْرُ فَعُدُّوا ثَلاَثِينَ
"Berpuasalah kalian karena melihat (Hilal) tersebut dan berbukalah kalian karena melihat (Hilal) tersebut, Apa bila tertutupi dari (Pandangan) kalian, sempurnakanlah bulan, (Sya'ban) menjadi 30 (Hari)"

Ayat dan hadits diatas sangatlah jelas menunjukkan bahwa masuknya ramadhan berkaitan dengan hal melihat / menyaksikan hilal dan tidak dikaitkan dengan hal menghitung, menghisab, dan lain sebagainya.

KEDUA : Mempercepat waktu Sahur
Hal ini tentunya bertentangan dengan sunnah RASULULLAH SAW bahwa beliau mengakhirkan waktu sahurnya hingga mendekati adzan shalat subuh sebagimana dalam hadits Zaid bin Tsabit Ra, riwayat Al-bukhary dan Muslim bahwa Zaid berkata,
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ. قُلْتُ : كَمْ كَانَ قُدْرُ مَا بَيْنَهُمَا؟ قَالَ خَمْسِيْنَ آيَةً
"Kami makan sahur bersama RASULULLAH SAW kemudian bangkit untuk mengerjakan shalat. Saya (Anas bin Malik yang meriwayatkan dari Zaid,-Pent) berkata, 'Berapa lama jarak antara keduanya (Sahur dan Adzan)?, (Zaid) menjawab, '(Sepanjang pembacaan) lima puluh ayat'"
KETIGA : Menjadikan waktu imsak sebagai batasn waktu sahur
Sering terdengar saat ramadhan, bunyi-bunyian sebagai tanda imsak (Imsak sendiri berarti menahan yaitu menahan diri dari makan, minum, jima', dan berbagai pembatal puasa lainnya), Seperti suara serine, ayam berkokok, dan beduk, yang terdengar sekitar seperempat jalan sebelum adzan. Tentunya hal ini merupakan kesalahan yang sangat besar dan bid'ah sesat lagi bertolak belakang dengan tuntunan Al-qur'an dan sunnah RASULULLAH SAW yang mulia.

ALLAH SWT menyatakan:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
"Dan makan minumlah kalian hingga tampak, bagi kalian, benang putih terhadap benang hitam, yaitu fajat, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam" (Al-baqarah; 187)

Dalam hadist Abdullah bin Umar RA, riwayat Al-bukhari dan Muslim, RASULULLAH SAW juga mengatakan:
إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى تَسْمَعُوا تَأْذِينَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ
"Sesungguhnya bilal adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai mendengar seruan adzan Ibnu Ummi Maktum"

Ayat dan hadits diatas menunjukkan bahwa akhir waktu sahur adalah adzan kedua, yaitu adzan shalat subuh, Seharusnya, inilah pegangan kaum muslimin, yaitu menjadikan Adzan subuh sebagai batas waktu terakhir makan sahur dan menghilangkan penggunaan waktu imsak, yang tak pernah dikenal oleh RASULULLAH SAW dan para sahabatnya

KEEMPAT : Melafazkan niat puasa saat makan sahur
 Hal ini juga merupakan hal yang salah karena letak niat adalah didalam hati tidak di lafazkan, Menurut kesepakatan ulama, Juga bahwa waktu niat tidak dikhususkan pada waktu makan sahur saja, tetapi bermula dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar sebagaimana yang telah dimaklumi. Selain itu, Pelafazhan niat juga merupakan perkara baru dalam agama ini yang tak pernah dicontohkan oleh RASULULLAH SAW dan para sahabatnya.
KELIMA : Meninggalkan hal berkumur-kumur ketika berwudhu
Hal ini juga merupakan kesalahan yang bayak terjadi pada kaum muslimin, mereka menganggap bahwa hal berkumur-kumur merupakan pembatal puasa, padahal hal tersebut merupakan perkara yang disunnahkan dalam hal berwudhu menurut pandangan syariat islam sebagaimana yang telah diterangkan dalam bayak hadits.
KEENAM : Anggapan bahwa tidak boleh menelan ludah
Pada kaum muslimin, kita kadang mendapati anggapan bahwa seseorang tidak boleh menelan ludah saat berpuasa, sehingga kita kadang mendapati sebagian kaum muslimin sering meludah saat berpuasa. Maka, tidaklah diragukan  hal ini merupakan sikap berlebihan dan pembebanan diri tanpa dilandasi dengan tuntunan yang benar dalam syariat islam.
KETUJUH : Mengakhirkan buka puasa
Hal ini juga adalah kesalahan yang bayak terjadi pada kaum muslimin, padahal tuntunan RASULULLAH SAW sangatlah jelas akan kesunnahan mempercepat buka puasa bila masuknya waktu berbuka telah pasti sebagaimana dalam hadits Sahi bin Sa'd As-sa'idy RA, riwayat Al-bukhary dan muslim.
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا اْلفِطْرَ
"Manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka mempercepat buka puasa"
KEDELAPAN : Menghabiskan waktu dengan perkara sia-sia saat ramadhan
Dalam hadits riwayat Al-bukhary dan muslim dari Abu hurairah RA Nabi MUHAMMAD SAW bersabda:
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَسْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ امْرُؤٌ صَائِمٌ
"......... dan puasa adalah tameng, bila salah orang dari kalian berada pada hari puasa, jaganlah ia berbuat rafats 'Sia-sia, perkara keji, serta hubungan suami istri dan pendahuluan pendahuluannya dan janganlah ia banyak berdebat, kalau orang laian mencercanya, hendaklah ia berkata, saya sedang berpuasa"

KESEMBILAN : Ragu untuk mencicipi makanan
Hal tersebut adalah kesalahan, padahal boleh sepanjang seseorang dapat menjaga agar tidak menelan makanan tersebut sebagaimana perkataan Abdullah bin Abbas RA yang mempunyai hukum marfu' dengan sanat yang hasan dari seluruh jalannya.
لَا بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الصَّائِمُ الْخَلَّ وَالشَّيْءَ الَّذِيْ يُرِيْدُ شِرَاءَهُ مَالَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ
"Tidak mengapa bai orang-orang yang berpuasa merasakan cuka atau sesuatu yang ia ingin beli sepanjang hal itu tidak masuk kedalam tenggorokannya"
KESEPULUH : Lalai pada akhir ramadhan
Adalah kesalahan, menyibukkan diri dengan berbagai pekerjaan rumah tangga yang mungkin dikerjakan pada waktu laian sehingga melalaikan seseorang terhadap berbagai ibadah ramadhan, khususnya pada sepuluh hari terakhir
KESEBELAS : Anggapan bahwa tunggakan ramadhan menjadi dua kali lipat bila diundur hingga ramadhan berikutnya
Ketakinan bahwa seseorang yang mengundur dalam hal mengadha tunggakan puasa sampai setelah ramadhan, tuggakan puasanya menjadi dua kali lipat, merupakan kesalahan karena tidak ada dalil sahih yang menunjukkan hal tersebut
KEDUA BELAS : Pembayaran fidyah terhadap puasa yang belum ditinggalkan
membayar fidyah sebelum meninggalkan puasa ramadhan adalah kesalahan, seperti perempuan hamil yang merencanakan tidak puasa ramadhan, lalu sebelum ramadhan atau awal ramadhan, dia membayar fidyah untuk tigapuluh hari. Tentunya, hal ini adalah perkara yang salah karena kewajiban membayar fidyah dibebankan atasnya apabila ia telah meniggalkan puasa.

Wassalam
Apakah artikel ini membantu, tinggalkan komentar anda

loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar