Laman

DO'A (Sebab-Sebab Terkabulnya Do'a)

Kisi2islami.blogspot.com - Doa termasuk ibadah yang paling agung. Doa bukan sekedar hanya kalimat-kalimat yang diucapkan secara lisan. Akan tetapi, terdapat beberapa syarat dan kondisi sehingga doa kita dikabulkan.
Sebab-Sebab Terkabulnya Doa
Pertama, mengikhlaskan doa tersebut untuk Allah Ta’ala, konsisten (istiqamah) dan menjauhi kemusyrikan. Allah Ta’ala berfirman,

فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Maka berdoalah (sembahlah) Allah Ta’ala dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghaafir [40]: 14).

Oleh karena itu, tauhid (ikhlas) merupakan syarat terkabulnya doa tersebut. Karena tauhid akan mendekatkan seseorang kepada Allah Ta’ala dan sebagai sarana (wasilah) dikabulkannya doa seorang hamba.

Kedua, berdoa kepada Allah Ta’ala dengan sepenuh hati, menghadirkan hatinya untuk benar-benar dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Tidak berdoa dengan hati yang lalai dan berpaling, sehingga hanya menggerakkan lisannya saja, sedangkan hatinya berpaling memikirkan yang lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ
“Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan bahwa doa tersebut akan dikabulkan. Dan ketahuilah, sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah mengabulkan doa dari hati yang lalai dan berpaling” (HR. Tirmidzi no. 3488 dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/493). [1]

Ketiga, berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan nama dan sifat Allah Ta’ala, misalnya yaa Rahmaan, yaa Rahiim, yaa Allah, dan sebagainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ
“Hanya milik Allah asmaa-ul husna. Maka mohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf [7]: 180) .

Keempat, mencari waktu-waktu yang merupakan waktu istimewa terkabulnya doa. Yang dituntut dari seorang muslim adalah berdoa secara terus-menerus di waktu kapan pun. Akan tetapi, seorang muslim juga hendaknya memperhatikan waktu-waktu khusus yang lebih besar kemungkinan untuk dikabulkan. Misalnya, ketika bersujud, atau di akhir malam, atau di bulan Ramadhan, lebih khusus lagi di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Ini adalah waktu-waktu istimewa, sehingga hendaknya kita lebih banyak berdoa di waktu-waktu tersebut dibandingkan di waktu lainnya.


Penghalang Terkabulnya Doa
Kita juga harus menghindari penghalang-penghalang doa kita sehingga tidak dikabulkan. Beberapa penghalang terkabulnya doa antara lain:

Pertama, hati yang lalai dan berpaling ketika berdoa kepada Allah Ta’ala, sebagaimana telah dijelaskan pada poin sebelumnya.

Kedua, dan merupakan penghalang terbesar terkabulnya doa adalah memakan harta atau barang haram. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟
“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya menjadi kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat kedua tangannya ke langit dan berdoa, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan mengabulkan do’anya” (HR. Muslim no. 1015).

Seorang muslim harus menjauhi makanan haram karena merupakan salah satu penghalang terkabulnya doa dan menjadi penghalang antara dirinya dengan Allah Ta’ala. Terkadang, kecintaan seseorang terhadap harta mendorongnya untuk memperoleh harta tersebut dari cara yang haram, seperti melakukan penipuan, memakan harta riba, atau harta suap, dan cara-cara lainnya yang diharamkan oleh syariat. Demikian pula harus menjauhi memakan yang diharamkan, seperti babi atau khamr. Wallahu a’lam. 

***
Catatan kaki:
[1]    Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini gharib dan tidak diketahui kecuali melalui jalur ini. Akan tetapi, hadits ini memiliki penguat yang diriwayatkan oleh Ahmad (2/177) dan dihasankan sanadnya oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid 10/118. Demikian pula, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 245.

[2]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 99-101 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422)

NIKAH (Amalan Menjelang Pernikahan)

Kisi2islami.blogspot.com - Yang kami tahu, tidak ada amalan dalam bentuk ibadah khusus yang disyariatkan menjelang pernikahan. Istilah tirakat, mandi kembang, poso mutih, dst., hanyalah tradisi yang kemungkinan besar merupakan warisan budaya yang tidak jelas asal-usulnya. Terlebih semua ritual ini biasanya tidak lepas dari keyakinan dan mitos. Sudah selayaknya bagi anda seorang muslim yang beriman kepada Allah, agar anda menghindarinya sejauh-jauhnya.

Hanya saja, di sana ada beberapa yang bisa kami sarankan sebagai persiapan bagi anda yang hendak melangkah ke jenjang pernikahan,
Pertama, tanamkan niat yang baik ketika menikah
Nilai amal seorang mukmin, salah satunya ditentukan dari kualitas niatnya. Semakin baik niatnya, semakin sempurna nilai amalnya. Dari Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Amal itu ada karena niat, dan pahala yang diperoleh seseorang sesuai apa yang dia niatkan. (HR. Bukhari no. 1, Muslim 5036, dan yang lainnya)

Tanamkan dalam diri anda, anda menikah dalam rangka mengikuti sunah para rasul. Karena Allah berfirman,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
Sungguh Aku telah mengutus para rasul sebelum kamu, dan Aku jadikan untuk mereka istri dan keturunan. (QS. ar-Ra’du: 38).

Tanamkan pula bahwa anda menikah untuk mengikuti ajakan dan motivasi Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah bersabda,
النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِى فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikah itu sunahku.. siapa yang tidak mengamalkan sunahku, bukan bagian dariku. Menikahlah, karena saya merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh umat.” (HR. Ibnu Majah 1919 dan dihasankan al-Albani).

Juga jangan lupa untuk menanamkan dalam diri anda, bahwa anda menikah dalam rangka memilih yang halal, menjaga kehormatan diri dan pasangan. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi jaminan yang berharga untuknya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ
Ada 3 orang yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah, (1) Orang yang berjihad di jalan Allah, (2) Budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk merdeka, dan (3) Orang yang menikah, karena ingin menjaga kehormatannya. (HR. Nasai 3133, Turmudzi 1756, dan dihasankan al-Albani).

Kedua, pelajari fiqh nikah
Semua orang butuh ilmu. Karena ini merupakan modal terbesar hamba untuk bisa menjalani hidup dengan selamat dan sukses. Dengan ilmu, orang akan terbimbing, apa saja yang harus dia kerjakan, dan apa yang harus dia tinggalkan.

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,
العلم خير من المال؛ العلم يحرسك و أنت تحرس المال
Ilmu lebih baik dari pada harta, ilmu menjagamu dan harta, kamu yang jaga. (Adab ad-Dunya wad Din hlm. 48 oleh al-Mawardi)

Alhamdulillah, saat ini telah banyak karya-karya para ulama tentang panduan pernikahan. Banyak yang sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Diantaranya, anda bisa pelajari buku-buku berikut,
  • Buku panduan nikah
  • Buku panduan keluarga Sakinah
  • Buku Bingkisan untuk Pengantin
  • Buku Kado Pernikahan
Terutama bagian penting yang harus dikenali masing-masing, diantaranya,
  1. Syarat sah dan rukun akad nikah. Sehingga anda yakin bahwa pernikahan anda sah
  2. Kenali tanggung jawab masing-masing suami istri. Sehingga keluarga tidak menjadi sumber dosa bagi anda
  3. Kenali fiqh perceraian. Bukan untuk diamalkan, namun agar orang tahu batasan kata-kata cerai, apa itu khulu’, dan bagaimana konsekuensi masing-masing. Betapa banyak mereka yang terjerumus pada perpecahan keluarga, sementara mereka tidak menyadarinya.
Ketiga, belajar untuk mulai dewasa
Setelah menikah, status anda telah berubah. Berapapun usia anda ketika menikah, anda dituntut untuk lebih cepat dewasa. Mulai pembelajaran diri itu sejak sebelum menikah. Tinggalkan kebiasaan kekanak-kanakan. Mulai belajar bangun subuh, atau bahkan sebelum subuh.

Belajar meninggalkan kebiasaan buruk, seperti bergadang bareng temen semalaman

Belajar meninggalkan hal yang tidak manfaat, seperti main PS

Termasuk calon istri, belajar dengan kesibukan rumah tangga

Belajar untuk tidak banyak jajan.

Pahami bahwa setelah anda menikah, orang yang anda hormati bertambah. Disamping orang tua, anda juga harus menghormati mertua. Posisikan masing-masing dengan benar, sehingga anda tidak akan mengecewakan pasangan anda karena gara-gara menyakiti orang tuanya.

Anda juga harus siap dengan benturan kepentingan. Hampir tidak ada rumah tangga yang bebas dari masalah. Menuntut anda untuk mulai belajar mengalah. Mengalah tidak sama dengan kalah. Mengalah berarti memberi kesempatan orang lain untuk mengambil hak anda. Agar anda lebih siap mengalah, yakini bahwa Allah akan membalas setiap kebaikan yang anda lakukan kepada keluarga anda. Sehingga anda tidak merasa itu sia-sia.

Keempat, merawat fisik untuk kebahagiaan rumah tangga, dianjurkan
Sekalipun ini bukan hal yang wajib, tapi ini bisa sangat ditekankan jika ini menjadi sebab keluarga makin harmonis. Karena islam menganjurkan terbentuknya keluarga yang harmonis, bahagia.

Karena itulah, masing-masing diajarkan agar bersikap romantis.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ
Nikahilah wanita yang subur dan romantis (HR. Ahmad 12613, Abu Daud 2052 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menganjurkan agar lelaki menjadi suami yang penyayang bagi istri dan keluarganya,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Manusia terbaik di tengah kalian adalah orang yang sikapnya paling baik kepada keluarganya. Saya orang yangn sikapnya paling baik kepada keluargaku.” (HR. Turmudzi 4269, Ibnu Majah 2053, dan dishahihkan al-Albani).

Sebagaimana wanita dituntut merawat fisiknya untuk membahagiakan suami, lelaki juga diajurkan merawat dirinya dalam rangka membahagiakan istri.

Sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
إنِّي أُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِلْمَرْأَةِ , كَمَا أُحِبُّ أَنْ تَتَزَيَّنَ لِي الْمَرْأَةُ
Saya suka berhias di hadapan istri, sebagaimana saya suka istri saya berhias di depan saya. (HR. Ibnu Abi Syaibah 19608).
Kelima, iringi semua dengan doa dan tawakkal
Banyak orang yang merasa sangat resah menjelang pernikahan. Setumpuk kekahwatiran berjubel di hatinya.

Kami hanya menasehatkan, tanamkan rasa tawakkal kepada Allah, agar anda tidak dihantui dengan perasaan takut yang berlebihan. Kedepankan tawakkal ketika anda menghadapi kenyataan yang tidak pasti. Pasrahkan kepada Allah, dalam setiap upaya untuk kebahagiaan anda.

Dan inilah yang diajarkan oleh para sahabat, terutama bagi orang yang tidak PD ketika menikah.

Abu Said mantan budak Abi Usaid menceritakan,

Aku menikah, sementara aku berstatus seorang budak. Akupun mengundang beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah. Ketika datang waktu shalat, mereka mempersilahkan diriku untuk menjadi imam. Seusai shalat, mereka mengajariku,
إذا دخل عليك أهلك فصل ركعتين ثم سل الله من خير ما دخل عليك وتعوذ به من شره ثم شأنك وشأن أهلك
Apabila kamu bertemu pertama dengan istrimu, lakukanlah shalat 2 rakaat, kemudian mintalah kepada Allah kebaikan dari semua yang datang kepadamu, dan berlindunglah dari keburukannya. Kemudian lanjutkan urusanmu dengan istrimu. (HR. Ibn Abi Syaibah 30352 dan dishahihkan al-Albani dalam Adab az-Zifaf).

Jangan lupa, perbanyak memohon kepada Allah agar Dia memberikan kebaikan bagi pernikahan anda. Kelancaran ketika akad nikah dan resepsi, dan ini yang paling menyita pikiran banyak orang.

Keberkahan setelah menikah, berkah di waktu senang maupun berkah di waktu susah.

Semoga bermanfaat.

ORANG TUA (Cara Berbakti kepada Orang Tua setelah mereka Meninggal)

Kisi2islami.blogspot.com - Salah satu diantara rahmat yang Allah berikan kepada orang yang beriman adalah mereka bisa saling memberikan kebaikan, sekalipun harus berpisah di kehidupan dunia. Karena ikatan iman, Allah abadikan sekalipun mereka sudah meninggal.

Doa mukmin yang hidup kepada mukmin yang telah meninggal, Allah jadikan sebagai doa yang mustajab. Doa anak soleh kepada orang tuanya yang beriman, yang telah meninggal, Allah jadikan sebagai paket pahala yang tetap mengalir.

Ilmu yang diajarkan oleh seorang guru muslim kepada masyarakat, akan menjadi paket pahala yang terus mengalir, selama ilmu ini diamalkan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila seseorang mati, seluruh amalnya akan terputus kecuali 3 hal: sedekah jariyah, ilmu yang manfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.” (HR. Muslim 1631, Nasai 3651, dan yang lainnya).

Bahkan ikatan iman ini tetap Allah abadikan hingga hari kiamat. Karena ikatan iman ini, Allah kumpulkan kembali mereka bersama keluarganya di hari kiamat.
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ
“Orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka.” (QS. At-Thur: 21).

Anda yang beriman, orang tua beriman, anak cucu beriman, berbahagialah, karena insyaaAllah akan Allah kumpulkan kembali di surga.


Banyak Cara untuk Berbakti kepada Orang Tua
Setelah orang tua meninggal, ada banyak cara bagi si anak untuk tetap bisa berbakti kepada orang tuanya. Mereka tetap bisa memberikan kebaikan bagi orang tuanya yang telah meninggal, berupa aliran pahala. Dengan syarat, selama mereka memiliki ikatan iman.

Lebih dari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kepada salah seorang sahabat untuk melakukan beberapa amal, agar mereka tetap bisa berbakti kepada orang tuanya.

Dari Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, ‘Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seseorang dari Bani Salamah. Orang ini bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada cara bagiku untuk berbakti kepada orang tuaku setelah mereka meninggal?’ Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
نَعَمْ، الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِيفَاءٌ بِعُهُودِهِمَا مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا
“Ya, menshalatkan mereka, memohonkan ampunan untuk mereka, memenuhi janji mereka setelah mereka meninggal, memuliakan rekan mereka, dan menyambung silaturahmi yang terjalin karena sebab keberadaan mereka.” (HR. Ahmad 16059, Abu Daud 5142, Ibn Majah 3664, dishahihkan oleh al-Hakim 7260 dan disetujui adz-Dzahabi).

Makna ‘menshalatkan mereka’ memiliki dua kemungkinan,
  • Menshalatkan jenazah mereka
  • Mendoakan mereka dengan doa rahmat.
Demikian keterangan as-Sindi yang dikutip Syuaib al-Arnauth dalam Tahqiq beliau untuk Musnad Imam Ahmad (25/458).

Diantara doa yang Allah perintahkan dalam Al-Quran adalah doa memohonkan ampunan untuk kedua orang tua kita,
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Berdoalah, Ya Allah, berilah rahmat kepada mereka (kedua orang tua), sebagaimana mereka merawatku ketika kecil.” (QS. Al-Isra: 24)


Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sepeninggal Orang Tua
Diantara fenomena yang sering kita jumpai di masyarakat, ada beberapa anak yang memiliki hubungan dekat dengan kerabat atau teman dekat orang tuanya. Namun ketika orang tuanya meninggal, kedekatan ini menjadi pudar, bahkan terkadang terjadi permusuhan.

Karena itu, salah satu bentuk berbakti kepada orang tua yang tingkatannya sangat tinggi adalah menjaga hubungan silaturahmi dengan semua keluarga yang masih kerabat dengan orang tua kita dan orang-orang yang menjadi teman dekat orang tua.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ
“Bentuk kebaktian kepada orang tua yang paling tinggi, menyambung hubungan dengan orang yang dicintai bapaknya, setelah ayahnya meninggal.” (HR. Muslim no. 2552)
Kedudukan Bibi = Ibu
Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الأُمِّ
“Bibi saudara ibu, kedudukannya seperti ibu.” (HR. Bukhari 2699, Abu Daud 2280, dan yang lainnya).

Dalam riwayat lain, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْخَالَةَ وَالِدَةٌ
“Bibi saudara ibu, itu seperti ibu.” (HR. Ahmad 770 dan sanadnya dinilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth).

Hadis di atas mengisyaratkan bahwa ketika ibu meninggal, kedekatan kerabat yang penting untuk kita jaga adalah kedekatan kepada bibi. Karena itu, Imam an-Nawai dalam kitabnya Riyadhus Sholihin memasukkan hadis ini di bab: Berbakti kepada orang tua dan menyambung silaturahim.

Bagi anda yang ingin maksimal berbakti kepada ibu yang telah meninggal, anda bisa baktikan diri anda kepada bibi saudara ibu.

Allahu a’lam

ANAK DURHAKA (Tuntunan Taubat Anak Durhaka Setelah Ortu Meninggal)

Pertama, durhaka kepada orang tua adalah dosa sangat besar.

Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan kusampaikan kepada kalian dosa yang paling besar.” Lalu beliau menyebutkan,
الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ
Syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua. (HR. Bukhari 5976 & Muslim 87)

Dalam hadis lain, dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
الْكَبَائِرُ: الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ ، وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ
Daftar dosa besar: menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu. (HR. Bukhari 6675)

Kedua, bagian dari aqidah yang perlu ditanamkan dalam diri setiap muslim, bahwa dosa sebesar apapun, sehebat apapun, memungkinkan untuk ditaubati.

Allah berfirman,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar: 53)

Sampaipun dosa durhaka kepada kedua orang tuanya, dia punya kesempatan untuk segera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah.
وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ
Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. As-Syura: 25).


Ketiga, taubat tidak hanya permohonan maaf

Taubat butuh bukti, dan kejujuran, agar dianggap sebagai taubat yang sah.

An-Nawawi menyebutkan beberapa syarat diterimanya taubat,
  1. Meninggalkan maksiat yang telah dikerjakan
  2. Menyesalinya dengan jujur
  3. Bertekad tidak akan mengulanginya
  4. Dan jika dosa itu terkait sesama manusia, maka harus meminta maaf kepadanya
(Riyadhus Sholihin, hlm. 14).

Ketika orang tua telah meninggal, berarti kesempatan keempat telah tiada.
Lalu apa yang bisa dia lakukan?

Dalam keadaan ini, ada dua hal yang harus diperhatikan,
Pertama, dia harus memeuhi syarat taubat yang mampu dia lakukan. Karena itu batas tanggung jawabnya. Sementara yang tidak memungkinkan dilakukan, di luar tanggung jawabnya.
Dan inti dari taubat adalah penyesalan dengan sungguh-sungguh. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
النَّدَمُ تَوْبَةٌ
Menyesal, itulah inti taubat. (HR. Ahmad 3568, Ibnu Majah 4252, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Ibnul Qoyim mengatakan,
فإذا تحقق ندمه على الذنب ، ولومه نفسه عليه ، فهذه توبة . وكيف يصح أن تسلب التوبة عنه ، مع شدة ندمه على الذنب ، ولومه نفسه عليه ؟
Jika dia benar-benar telah menyesali dosanya, sedih memikirkan dosanya, itulah taubat. Bagaimana taubatnya tidak dinilai sementara dia sangat menyesali dosanya, dan sedih dengan dirinya? (Madarij as-Salikin, 1/285)
Kedua, berbakti kepada orang tua setelah mereka meninggal
Bagian dari kasih sayang syariat, Allah abadikan hubungan antara anak muslim dengan orang tua muslim. Pahala berbakti tidak putus hanya sampai meninggalnya orang tua. Ada kesempatan bagi anda untuk melanjutkan kebaktiannya. Diantaranya adalah banyak beramal soleh dan mendoakan mereka.

Selengkapnya bisa anda pelajari di: Cara Berbakti kepada Orang Tua setelah mereka Meninggal

WANITA (Hukum Menolak Pinangan Orang Sholeh Dalam Islam)


Kisi2islami.blogspot.com - Tidak menyukai orang sholeh, latar belakangnya ada 2,
Pertama, tidak suka yang sifatnya manusiawi. Misalnya, tidak suka dengan wajahnya yang kurang indah dipandang, atau karakternya yang pelit atau kasar.
Kedua, tidak suka karena agamanya. Dia tidak ada yang bermasalah secara fisik. Tapi dia benci setiap lelaki berjenggot, atau lelaki yang rajin shalat jamaah di masjid, atau lelaki yang suka puasa sunah, dst.
Sehingga rasa tidak sukanya muncul karena orang ini mengamalkan sunah atau karena dia dai yang mengajarkan tauhid.

Ada beberapa orang yang mereka tidak menyukai Umar bin Khatab karena karakter beliau yang sangat tegas. Meskipun mereka mencintai Umar karena keshalehannya.

Dulu ada sahabat sangat soleh, dijamin masuk surga oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namanya Tsabit bin Qais bin Syammas. Beliau menikah dengan Jamilah bintu Abdillah. Suatu ketika Jamilah pernah melihat suaminya berjalan bersama deretan para sahabat. Dia terheran, tidak ada lelaki yang lebih jelek dari pada suaminya. Hingga dia merasa tidak tahan untuk bersama Tsabit, karena takut tidak bisa menunaikan hak suaminya.

Beliau lapor kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَمَا إِنِّى مَا أَعِيبُ عَلَيْهِ فِى خُلُقٍ وَلاَ دِينٍ وَلَكِنِّى أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِى الإِسْلاَمِ
Ya Rasulullah, Tsabit bin Qais, saya sama sekali tidak keindahan akhlak dan agamanya yang bagus. Namun saya khawatir kkufur dalam islam. (HR. Bukhari 5273, Nasai 3476, dan yang lainnya).

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh istrinya untuk mengembalikan maharnya. Lalu Tsabit diminta menjatuhkan talak untuknya.

Rasa tidak suka semacam itu, sifatnya manusiawi. Semua orang tentu mengharapkan pasangan yang menyejukkan pandangannya. Baik lelaki maupun wanita. Sehingga jika ini ada dalam diri seseorang, dia tidak berdosa.


Berbeda dengan tidak suka kepada seseorang karena agama. Dia membenci orang itu, bukan karena bawaan sifat manusiawi. Namun karena dia komitmen dengan agama. Dia lebihi suka  dengan pasangan, yang sama-sama jauh dari agama.

Beberapa lelaki, serasa sepet jika melihat wanita berhijab. Yang bikin sepet, jilbabnya bukan wajahnya.

Beberapa wanita, serasa sepet ketika melihat lelaki berjenggot. Yang bikin sepet jenggotnya bukan wajahnya.

Anda bisa bayangkan, andaikan manusia semacam ini hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. mereka setiap hari akan merasa sepet ketika melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Mereka memelihara jenggot, pakaiannya di atas mata kaki. Sementara semua wanitanya berhijab.

Jika manusia semacam ini hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mungkin mereka akan bergabung dengan komunitas yahudi di luar kota Madinah, agar tidak sepet melihat wanita berjilbab atau lelaki berjenggot.

Kebencian semacam ini berbahaya. Bisa menghapus amal, dan menggiring pelakunya kepada kekufuran. Allah berfirman,
وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ . ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
Orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (QS. Muhammad: 8 – 9)

Fatwa Dr. Soleh al-Fauzan.

Beliau pernah ditanya, bolehkah menolak pinangan lelaki soleh, karena tidak cinta

Jawaban beliau,
إذا كنت لا ترغبين الزواج من شخص؛ فلا إثم عليك، ولو كان صالحًا؛ لأن الزواج مبناه على اختيار الزوج الصالح مع الارتياح النفسي إليه ؛ إلا إذا كنت تكرهينه من أجل دينه؛ فإنك تأثمين في ذلك من ناحية كراهة المؤمن، والمؤمن تجب محبته لله ، ولكن لا يلزمك مع محبتك له دينًا أن تتزوجي منه مادمت لا تميلين إليه نفسيًا . والله أعلم
Menolak menikah dengan seseorang, tidak berdosa. Meskipun dia orang soleh. Karena menikah prinsipnya adalah memilih pasangan yang soleh dan adanya rasa cinta dari hati. Kecuali jika anda tidak suka dengannnya karena agamanya. Maka anda berdosa dalam hal ini, karena anda membenci orang mukmin. Sementara orang mukmin wajib dicintai karena Allah. Akan tetapi, anda tidak harus menikah dengannya, selama anda tidak ada rasa cinta. Allahu a’lam

(al-Muntaqa min Fatawa Dr. Sholeh al-Fauzan, 3/226)

Allahu a’lam.

NIKAH PAKSA (Bagaimana Hukumnya ?)

Kisi2islami.blogspot.com - Alhamdulillah, kasus ini sudah mulai menghilang. Jejak nasib siti nurbaya, ternyata tidak menular. Meskipun masih ada beberapa korban kedzaliman wali orang tua, yang terkadang dilatar belakangi sifat tamak orang tua terhadap harta anaknya.

Kita bisa mencatat beberapa hal mengenai kasus ini,
Pertama, haram bagi wali seorang wanita untuk memaksanya menikah dengan lelaki yang tidak dia cintai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang tugas wali terhadap putrinya sebelum menikah,
لَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ
“Gadis tidak boleh dinikahkan sampai dia dimintai izin.” (HR. Bukhari 6968 & Muslim 1419).

Hadis ini dipahami para ulama berlaku untuk semua gadis dan semua wali. Karena itu, Imam Bukhari memberi judul hadis ini dengan pernyataan,
باب لا يُنكح الأبُ وغيره البكرَ والثَّيِّبَ ، إلا برضاهما
Ayah maupun wali lainnya tidak boleh menikahkan seorang gadis maupun janda, kecuali dengan keridhaannya. (Shahih Bukhari, bab ke-41).

Memaksa anak perempuan untuk menikah dengan lelaki yang tidak dicintai, sejatinya kedzaliman. Dari mana si wanita bisa merasakan kebahagiaan, sementara dia harus bersama orang yang tidak dia cintai. Karena tujuan utama menikah adalah untuk mewujudkan kebahagiaan kedua belah pihak. Kedua pasangan suami istri. Bukan kebahagiaan orang tua.

Karena itu, Syaikhul Islam  menganggap sangat aneh adanya kasus pemaksaan dalam pernikahan. Beliau mengatakan,
وأمَّا تزويجها مع كراهتها للنكاح ، فهذا مخالف للأصول والعقول ، والله لم يُسوِّغ لوليها أن يُكرهها على بيع أو إجارة إلا بإذنها ، ولا على طعام ، أو شراب ، أو لباس ، لا تريده ، فكيف يكرهها على مباضعة ومعاشرة من تكره مباضعته ! ، ومعاشرة من تكره معاشرته !.
والله قد جعل بين الزوجين مودةً ورحمة ، فإذا كان لا يحصل إلا مع بغضها له ونفورها عنه ، فأيُّ مودةٍ ورحمةٍ في ذلك !!
“Menikahkan anak perempuan padahal dia tidak menyukai pernikahan itu, adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip agama dan logika sehat. Allah tidak pernah mengizinkan wali wanita untuk memaksanya dalam transaksi jual beli, kecuali dengan izinnya. Demikian pula, ortu tidak boleh memaksa anaknya untuk makan atau minum atau memakai baju, yang tidak disukai anaknya. Maka bagaimana mungkin dia tega memaksa anaknya untuk berhubungan dan bergaul dengan lelaki yang tidak dia sukai berhubungan dengannya. Allah menjadikan rasa cinta dan kasih sayang diantara pasangan suami istri. Jika pernikahan ini terjadi dengan diiringi kebencian si wanita kepada suaminya, lalu dimana ada rasa cinta dan kasih sayang??” (Majmu’ Fatawa, 32/25).


Kedua, status pernikahan
Ketika orang tua memaksa putrinya untuk menikah, maka status pernikahan tergantung kepada kerelaan pengantin wanita. Jika dia rela dan bersedia dengan pernikahannya maka akadnya sah. Jika tidak rela, akadnya batal.

Buraidah bin Hashib radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

Ada seorang wanita yang mengadukan sikap ayahnya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengatakan,

“Ayahku memaksa aku menikah dengan keponakannya. Agar dia terkesan lebih mulia setelah menikah denganku.”

Kata sahabat Buraidah, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan urusan pernikahan itu kepada si wanita.”

Kemudian wanita ini mengatakan,
قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي ، وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ تَعْلَمَ النِّسَاءُ أَنْ لَيْسَ إِلَى الْآبَاءِ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ
Sebenarnya aku telah merelakan apa yang dilakukan ayahku. Hanya saja, aku ingin agar para wanita mengetahui bahwa ayah sama sekali tidak punya wewenang memaksa putrinya menikah. (HR. Ibn Majah 1874, dan dishahihkan oleh al-Wadhi’I dalam al-Shahih al-Musnad, hlm. 160).

Dan ketika si wanita tidak bersedia dan tidak rela dengan pernikahannya, dia tidak boleh untuk berduaan dengan suaminya, demikian pula sebaliknya, suami tidak boleh meminta istrinya untuk berduaan bersamanya. Ini berlaku selama dia tidak ridha dengan pernikahannya.


Ketiga, sekalipun dia tidak ridha, tapi tidak otomatis pisah
Dalam arti, perpisahan harus dilakukan melalui ucapan talak yang dilontarkan suami atau istri menggugat ke Pengadilan, untuk dilakukan fasakh. Mengingat ada sebagian ulama yang menilainya sebagai pernikahan yang sah.

Sehingga yang bisa dilakukan wanita ini, meminta  suaminya untuk mengucapkan kata cerai. Atau dia mengajukan ke pengadilan agar diceraikan hakim (fasakh).

Ada pertanyaan  yang diajukan kepada Lajnah Daimah,

“Bagaimana hukum islam untuk wanita yang dinikahkan paksa ortunya.”

Jawaban Lajnah,

إذا لم ترض بهذا الزواج ، فترفع أمرها إلى المحكمة ، لتثبيت العقد أو فسخه
“Jika dia tidak rela dengan pernikahannya, dia bisa mengajukan masalahnya ke pengadilan, untuk ditetapkan apakah akadnya dilanjutkan ataukah difasakh.” (Fatwa Lajnah, 18/126)

Allahu a’lam.

BAYI (Tuntunan Menyembuhkan Bayi Kesambet (‘Ain) Dengan Kalimat Allah)

Kisi2islami.blogspot.com - Kesambet, itulah orang jawa menyebutnya. Dalam bahasa arab, ini disebut penyakit ‘ain.
Karena ‘ain seseorang bisa mengalami sakit. Hidupnya tidak normal, dan ada penurunan secara fisik.

Ummu Salamah menceritakan,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – رَأَى فِى بَيْتِهَا جَارِيَةً فِى وَجْهِهَا سَفْعَةٌ فَقَالَ « اسْتَرْقُوا لَهَا ، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ »
Nabi shollallohu alaihi wa sallam pernah melihat seorang budak wanita di rumahnya (Ummu Salamah), wajahnya terlihat kusam dan pucat. Lalu Beliau memerintahkan,

“Ruqyah wanita ini, karena dia terkena ‘ain.” (HR. Bukhari 5739)

Pada anak, terutama yang masih balita, penyakit ‘ain bisa menyebabkan dia menangis tidak normal.

A’isyah menceritakan,
دَخَلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمِعَ صَوْتَ صَبِىٍّ يَبْكِى فَقَالَ: مَا لِصَبِيِّكُمْ هَذَا يَبْكِى فَهَلاَّ اسْتَرْقَيْتُمْ لَهُ مِنَ الْعَيْنِ
Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku. Tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar jeritan bayi nangis. Kemudian beliau bersabda,

“Kenapa bayi ini menangis terus? Mengapa kalian tidak segera meruqyahnya untuk mengobatinya dari penyakit ‘ain.” (HR. Ahmad 24442)


Upaya Pencegahan
Ada upaya pencegahan, ada upaya pengobatan. Hal yang terpenting untuk kita lakukan adalah mencegah sebelum terjadi. Alhamdulillah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan ini dengan rinci, diantaranya,

Pertama, sering doakan anak agar terhindar dari ‘ain

Diantara doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut,
أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لامَّةٍ
Aku memohon perlindungan untukmu dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pAndangan mata buruk.

Kita bisa meniru doa beliau ini, dengan penyesuaian jenis kelamin bayi.
1. Jika bayi yang dilahirkan perempuan, Anda bisa baca,
أُعِيذُكِ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
U’iidzuki…
2. Jika bayi yang lahir laki-laki, kita bisa membaca,
أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
U’iidzuka…

Berbeda pada kata ganti; ‘…ka’ dan ‘…ki’


Dalilnya
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bercerita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain. Lalu beliau membaca,
أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
 Aku memohon perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pandangan mata buruk. (HR. Bukhari 3371, Abu Daud 3371, dan yang lainnya).

Kedua, jika memuji fisik anak, jangan lupa berdzikir

Perasaan gemes campur cinta membuat orang dewasa di sekitarnya memuji anak bayi. Sayangnya, jarang yang diiringi dengan berdzikir kepada Allah. Ketika itu, si bayi sangat rentan terkena ‘ain.

Anda mungkin sering melihat, ada bayi yang diajak untuk menghadiri kumpul-kumpul banyak orang. Lalu setelah sampai rumah tiba-tiba badannya panas, suka menangis, dst. Bisa jadi, itu pengaruh ‘ain.

Sahl bin Hunaif bercerita,

Bahwa Amir bin Robi’ah melihat Sahl yang sedang mandi. Karena heran, Amir berkomentar, “

Aku tidak pernah melihat pemandangan seperti hari ini, dan tidak pernah kulihat kulit yang tersimpan sebagus ini.”

Seketika itu, Sahl bin Hunaif langsung jatuh terpelanting.

Kemudian Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam mendatangi Amir.

Dengan marah beliau berkata,
عَلَامَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ؟ هَلَّا إِذَا رَأَيْتَ مَا يُعْجِبُكَ بَرَّكْتَ؟
“Atas dasar apa kalian mau membunuh saudaranya? Mengapa engkau tidak memohonkan keberkahan (untuk yang dilihat)?”

“Mandilah untuk menyembuhkan Sahl!”

Kemdian Amir mandi dengan menggunakan suatu wadah air, dia mencuci wajahnya, dua tangan, kedua siku, kedua lutut, ujung-ujung kakinya, dan bagian dalam sarungnya. Kemudian air bekas mandinya itu dituangkan kepada Sahl, lantas dia sadar dan bergabung bersama para sahabat, seolah tidak terjadi apa-apa. (HR. Ahmad 15980 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).


Ketiga, hindari memberi dandanan yang menor pada anak, sehingga membuatnya semakin menggemaskan ketika dipandang.

Sumber ‘ain adalah pandangan mata takjub atau mata hasad.

Ketika anak dikasih dandanan yang sangat menarik, ini bisa membahayakan dirinya. Terlebih ketika dia hendak dibawa di acara yang dihadiri banyak orang.

Ibnul Qoyim menasehatkan,
ومن علاج ذلك أيضاً والاحتراز منه سترُ محاسن مَن يُخاف عليه العَيْن بما يردُّها عنه
Termasuk juga cara pengobatan ‘ain, menutupi bagian yang menarik dari anak, yang dikhawatirkan menjadi sumber ‘ain, ditutupi dengan yang membuatnya kurang menarik.

Kemudian Ibnul Qoyim membawakan keterangan riwayat dari al-Baghawi,
ذكر البغوىُّ فى كتاب “شرح السُّنَّة”: أنَّ عثمان رضى الله عنه رأى صبياً مليحاً، فقال: دَسِّمُوا نُونَتَه، لئلا تُصيبه العَيْن، ثم قال فى تفسيره: ومعنى “دسِّمُوا نونته” أى: سَوِّدُوا نونته
Al-Baghawi menyebutkan dalam kitabnya Syarhus Sunah, bahwa Utsman radhiyallahu ‘anhu pernah melihat anak kecil yang sanat lucu. Lalu beliau berpesan, “Beri olesan hitam di lesung pipinya, agar dia tidak terkena ‘ain. (Zadul Ma’ad, 4/173).

Termasuk juga, pesan bagi orang tua, hindari menceritakan semua kelebihan anaknya yang tidak dimiliki anak-anak lain, sehingga mengundang rasa iri orang yang mendengarnya. Yang ini ketika sampai dia melihat si anak dalam kondisi iri, bisa jadi Allah menakdirkan terjadinya pengaruh buruk ‘Ain.

Keempat, tidak kalah penting, mengisi ruang dengar di rumah dengan bacaan al-Quran.

Karena rumah yang dijejali dengan ibadah, akan lebih menyejukkan bagi penghuninya dan dijauhi oleh setan. Sementara rumah yang dijejali dengan musik, hanya akan mengundang setan.


Pengobatan ‘Ain
Jika ada anak yang terkena ‘ain, apa yang harus dilakukan?

Ada dua cara yang bisa dilakukan,
Pertama, diketahui orang yang menjadi penyebab ‘ain
Misalnya diketahui, anak ini sakit kesambet karena tadi dilihat si fulan.

Cara penanggulangan untuk kasus ini, si fulan diminta mandi, dan air bekas mandinya (bekas mandi, bukan sisa mandi), air bekas mandi yang terkena badannya, ditampung kemudian dibuat mandi si bayi. insyaaAllah ‘ain akan lebih cepat hilang. Sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadis tentang peristiwa Sahl bin Hunaif dan Amir bin Rabi’ah di atas.
Kedua, tidak diketahui penyebab ‘ain.
Tahunya orang tua, anak ini menangis tidak mau diam. Tangisannya tidak normal. Dia bisa ditangani dengan ruqyah. Ayahnya atau ibunya atau siapapun di antara keluarganya, membacakan ayat kursi, surat al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas di dekat bayi atau sambil nggendonng itu bayi.

Jangan lupa berdoa kepada Allah, semoga Allah segera menenangkannya. Bisa juga diiringi dengan shalat sunah dan berdoa di tengah shalat.

A’isyah menceritakan,
دَخَلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمِعَ صَوْتَ صَبِىٍّ يَبْكِى فَقَالَ: مَا لِصَبِيِّكُمْ هَذَا يَبْكِى فَهَلاَّ اسْتَرْقَيْتُمْ لَهُ مِنَ الْعَيْنِ
Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku. Tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar jeritan bayi nangis. Kemudian beliau bersabda,

“Kenapa bayi ini menangis terus? Mengapa kalian tidak segera meruqyahnya untuk mengobatinya dari penyakit ‘ain.” (HR. Ahmad 24442)

Allahu a’lam