Laman

BERSENGGAMA (Hukum Berjimak Dengan Istri Di bulan Ramadhan)

loading...
Kisi2islami.blogspot.com - Alhamdulillah kita bertemu lagi dengan bulan ramadhan
Pertanyaan (Apakah dibolehkan berjimak dengan istri di bulan ramadhan ?)

Yang nampak dari penanya maksud dari nikah adalah bersetubuh. Menyetubuhi istri di bulan ramadhan ada dua kondisi Kemungkinan (Dilakukan) waktu malam atau waktu siang

Bersetubuh dimalam hari itu mubah, dan malam dimulai dari terbenam matahri sampai terbit fajar, Dahulu hukum di awal islam dibolehkan bersetubuh dibulan ramadhan selagi belum tidur. kalau tidur, maka diharamkan bersetubuh, meskipun bangun sebelum fajar, Kemudian ALLAH memberi keringanan dalam hukum ini dan dibolehkan bersetubuh di malam ramadhan secara umum, Hal itu ada dalam firman ALLAH ta'ala;
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ (سورة البقرة: 187)
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun pakaian bagi mereka. ALALAH mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu ALLAH mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan ALLAH untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puas itu sampai (Datang) malam." (QS. Al-baqarah; 187)


As-sa'di RA berkata di halaman; 87 "Dahulu diawal kewajiban puasa, diharamkan bagi umat islam makan, minum diwaktu malam setelah tidur dan sebagian (umat islam) terasa berat. Kemudian ALLAH memberi keringanan dari hal itu. Dan ALLAH memperbolehkan makan, minum dan bersetubuh pada semua malam. baik telah tidur maupun belum tidur. karena mereka tidak mampu menahan nafsu mereka dengan meninggalkan sebagian dari apa yang diperintahkan kepadanya.
((‏فتاب maka ALLAH menerima taubat mereka. ALLAH melapangkan bagi kalian suatu urusan - dimana dahulu, jika tidak diberi keluasaan - mereka akan terkena dosa (Dan ALLAH mengampuni dari kamu semua) apa yang telah lalu. (Maka sekaran) setelah mendapatkan keringanan dan keluasaan dari ALLAH ((‏باشروهن‏ cumbulah mereka, dengan mencium atau menyentuh atau semisal itu.

(‏وابتغوا ما كتب الله لكم‏) maksudnya saat kalian anda menggauli istri kalian, niatkan karena ingin mendekatkan diri kepada ALLAH TA'ALA dan meraih maksud yang paling agung dari bersetubuh, yaitu mendapatkan keturunan, juga menjaga kemaluannya dan kemaluan istrinya serta mendapatkan maksud dari pernikahan."

Al-Jassas dalam Ahkamul Al-Qur'an: 1/265 mengatakan; "Maka diperbolehkan bersetubuh makan dan minum di malam-malam ramadhan, dari permulaan (Malam) sampai terbit fajar."


Diriwayatkan oleh bukhary, 4508 dari Barra' RA
 لَمَّا نَزَلَ صَوْمُ رَمَضَانَ كَانُوا لا يَقْرَبُونَ النِّسَاءَ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَكَانَ رِجَالٌ يَخُونُونَ أَنْفُسَهُمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ
"ketika diturunkan (kewajiban) puasa ramadhan. dahulu mereka tidak mendekati istri-istrinya sebulan penuh. sementara untuk suami tidak dapat menahan nafsunya. Maka ALLAH turunkan ayat (عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ) "ALLAH mengetahui bahwa sanyakamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu ALLAH mengampuni kamu dan memberi manfaat kepadamu."

Al-Hafidz RA mengatakan; "Perkataan 'ketika diturunkan (Kewajiban) puasa ramadhan, dahulu mereka tidak mendekati istri-istri mereka'. yang tampak dari redaksinya (Maksudnya adalah bahwa) dahulu bersetubuh dilarang seluruh malam dan siang. Berbeda dengan makan dan minum, dahuli diizinkan makan waktu malam selagi belum tidur. Akan tetapi hadits-hadits lain yang semakna dengan ini, menunjukkan tidak ada perbedaan. Sehingga teks 'Dahulu mereka tidak mendekati istri-istrinya' mungkin maksudnya adalah sering. Untuk menggabungkan antara hadits-hadits yang ada".

Maksud dari (تَخْتَانُونَ أَنْفُسكُمْ) adalah menggauli istri, makan dan minum diwaktu diman dahulu haram bagi mereka. Disebutkan oleh Ath-Thabari dari mujahid تَخْتَانُونَ أَنْفُسكُمْ adalah menzalimi dirinya.

Sementara terkait dengan bersetubuh di siang ramadhan, bagi orang yang wajib berpuasa. Para ulama bersepakat (Ijmak) akan keharaman dan hal itu dapat merusak puasanya.


Dalam Al-Mughni, 4/732 dikatakan; "Kami tidak mengetahui adanya perbedaan dikalangan ulam, bahwa orang yang bersetubuh sampai masuk kemaluan, keluar (Mani) atau tidak, atau diluar kemaluan kemudian keluar mani, hal itu membatalkan puasanya kalau dilakukan secra disengaja. Hadits-hadits shahek menunjukkan hal tersebut".

Bahkan bersetubuh termasuk pembatal yang terbesar, dan diharuskan (Membayar) kafarat.

Diriwayatkan oleh bukhary, 2600 dan muslim, 1111, dari Abu Hurairah RA dia berkata
قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلَكْتُ فَقَالَ وَمَا ذَاكَ قَالَ وَقَعْتُ بِأَهْلِي فِي رَمَضَانَ قَالَ تَجِدُ رَقَبَةً قَالَ لا قَالَ فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لا قَالَ فَتَسْتَطِيعُ أَنْ تُطْعِمَ سِتِّينَ مِسْكِينًا قَالَ لا قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الأَنْصَارِ بِعَرَقٍ وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ فِيهِ تَمْرٌ فَقَالَ اذْهَبْ بِهَذَا فَتَصَدَّقْ بِهِ قَالَ عَلَى أَحْوَجَ مِنَّا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا بَيْنَ لابَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ مِنَّا قَالَ اذْهَبْ فَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ
"Seorang datang kepada RASULULLAH SAW dan berkat, "Wahai RASULULLAH, celakalah saya!," Beliau bertanya, "Ada apa dengan anda?" Dia menjawab,  "Saya telah melakukan hubungan intim dengan istri sementara saya dalam kondisi berpuasa (Di bulan Ramadhan)", Maka RASULULLAH SAW bertanya, "Apakah anda dapatkan budak (Untuk dimerdekakan)?, Dia menjawab, "Tidak" Beliau bertanya, "Apakah anda mampu brpuasa dua bulan berturut turut?, Dia menjawab "Tidak"Beliau bertanya, "Apakah anda dapatkan untuk memberi makan kepada enampuluh orang miskin?" Dia menjawab "Tidak" kemudian ada orang Anshar datang dengan membawa tempat besar didalamnya ada kurmanya. Beliau bersabda, "Pergilah kemudian bersyadakahlah dengannya" Orang tadi berkata, "Apakah ada orang yang lebih miskin dariku wahai rasulullah? Demi ALALAH dengan mengutus anda dengan kebenaran, Tidak ada yang lebih membutuhkan diantara dua desa dibandingkan dengan keluargaku." kemudian beliau mengatakan, "Pergilah dan berimakanan keluarga anda".

loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar